Kompas Publik publik Pastikan Pengelolaan Limbah Medis Sesuai Prosedur, Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan Lakukan Pembuangan Melalui Pihak Ketiga

Pastikan Pengelolaan Limbah Medis Sesuai Prosedur, Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan Lakukan Pembuangan Melalui Pihak Ketiga

Karang Intan, INFO_PAS – Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali melaksanakan kegiatan pembuangan limbah medis bekerja sama dengan pihak ketiga, PT. Artama Sentosa Indonesia, Kamis (19/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam pengelolaan limbah medis infeksius yang berasal dari pelayanan kesehatan warga binaan.

Pelaksanaan dimulai dengan proses penimbangan limbah dan penandatanganan berita acara pembuangan antara petugas lapas dan pihak ketiga. Limbah medis yang dibuang terdiri dari safety box berisi limbah tajam seperti jarum suntik dan pecahan ampul, serta kantong plastik berisi limbah non-tajam. Proses pembuangan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai protokol keamanan untuk mencegah kontaminasi lingkungan.

Ahli Pertama Perawat Lapas Narkotika Karang Intan, Anjar Ani, S.Kep., Ns., menilai bahwa penanganan limbah medis secara profesional merupakan indikator penting dari mutu pelayanan kesehatan.

“Pengelolaan limbah medis harus dilakukan secara terstruktur dan sesuai standar. Ini adalah bagian dari tanggung jawab klinik dalam menjaga keselamatan pasien, petugas, dan lingkungan,” jelas Anjar Ani.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib. Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menegaskan pentingnya penanganan limbah medis sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan bersama.

“Kami memastikan bahwa setiap limbah medis ditangani sesuai prosedur dan dibuang melalui pihak berizin. Ini penting untuk menjaga lingkungan lapas tetap sehat dan aman,” tegas Edi Mulyono.

Melalui pengelolaan yang tepat, Lapas Narkotika Karang Intan berupaya menjaga standar pelayanan kesehatan sekaligus mendorong kesadaran lingkungan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. (sbl)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Pimpin Pemusnahan Handphone Ilegal Hasil Razia GabunganKakanwil Ditjenpas Kalsel Pimpin Pemusnahan Handphone Ilegal Hasil Razia Gabungan

Karang Intan, INFO_PAS — Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pemberantasan peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lapas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, memimpin langsung pemusnahan 70

Lapas Narkotika Karang Intan Buka Pelatihan Kemandirian Pembuatan Kain Sasirangan BersertifikatLapas Narkotika Karang Intan Buka Pelatihan Kemandirian Pembuatan Kain Sasirangan Bersertifikat

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan membuka pelatihan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pembuatan kain sasirangan, Senin (22/6). Kegiatan ini menjadi salah